NEWS MAKERS,SPORTS,KULINER TRADISIONAL,KESEHATAN INFO DAN HIBURAN UNIK

klik selengkapnya

loading...

Search This Blog

antiadds

Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

TIPS DAN CARA HILANGKAN NODA BINTIK HITAM TAHI LALAT PADA PAKAIAN




NODA HITAM PADA PAKAIAN AKIBAT JAMUR

RICEMAGZ---Bila baju kesayangan milik kita ada tahi lalat atau jamur, pasti kita akan merasa sangat kecewa karena berfikir noda itu tidak akan bisa hilang.
Tahi lalat pada baju atau pakaian adalah merupakan bintik-bintik kecil berwarna hitam.
Jika pakaian kita sudah terkena tahi lalat ini maka pakaian kita tetap akan terlihat kotor meskipun sudah dicuci dengan bersih.

Tahi lalat pada pakaian biasanya disebabkan oleh jamur, karena usai dicuci dan saat penjemuran tidak terlalu kering atau lembab.
Tahi lalat akan mulai muncul jika kita tinggalkan baju yang basah, atau memang terjadi ketika kita merendam pakaian dengan air yang sedikit.
Kemudian kita menunda-nunda ntuk membilas dan membiarkannya hingga beberapa hari dan hal inilah yang akan membuat pakaian Anda akan muncul tahi lalat.
Namun, kali ini kami akan membagikan tips cara mudah menghilangkan tahi lalat atau jamur pada pakaian.
Cara-caranya:
1. Campurlah sedikit cuka ke dalam setengah liter air.
2. Rendamkanlah pakaian Anda yang terkena tahi lalat tersebut ke dalam air campuran cuka tadi. Rendam selama semalam.


3. Pada keesokan harinya cucilah pakaian anda dengan sabun atau deterjen seperti biasa.
4. Siapkan air panas yang telah dicampur dengan perasan jeruk nipis.
5. Kemudian bilaslah pakaian Anda tadi dengan air panas campuran jeruk nipis tersebut.
Nah itulah dia tips sederhana hilangkan noda bintik jamur pada pakaian anda.jika artikel ini bermanfaat bisa dibagikan di sosial media anda.terima kasih.(FM/RM)
Labels: Hiburan, KABAR UNIK, TIPS DAN TRIKS, TRADISIONAL

Thanks for reading TIPS DAN CARA HILANGKAN NODA BINTIK HITAM TAHI LALAT PADA PAKAIAN. Please share...!

0 Comment for "TIPS DAN CARA HILANGKAN NODA BINTIK HITAM TAHI LALAT PADA PAKAIAN"

Back To Top